DIALEKSIS.COM | Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan serentak mulai tahun 2029. Ke depan, pemilu nasional hanya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Sementara pemilu daerah akan terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan bersamaan dengan Pilkada.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Survei nasional Litbang Kompas terbaru menyebutkan mayoritas responden menilai kualitas demokrasi di Indonesia sepanjang 2022 lebih buruk ketimbang 2021.